banner 728x250

4 Kali Beraksi, Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk, 3 Penadah Ikut Digiring

banner 120x600

TNO, BELOPA LUWU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, berhasil meringkus Pasangan Suami-Istri (Pasutri) yang merupakan pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat Luwu selama ini.

Koordinasi Tim Resmob dengan Satintelkam Polres Luwu dan Reskrim Polsek Belopa dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, langsung meringkus pelaku curanmor yang merupakan pasangan suami istri yang berinisial Sdr “AY” (27) dan istrinya Sdri “KD” (26). Keduanya diringkus di rumah Iparnya di Desa Balubu, Kec. Belopa, Kab. Luwu pada Sabtu malam (14/07/2024).

banner 325x300

Tak hanya pasutri, tiga pelaku lainnya yang merupakan penadah turut diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh menjelaskan bahwa, kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di wilayah kabupaten Luwu, dan yang terakhir dilakukan di depan SMPN 1 Belopa pada Kamis (11/07/2024).

Barang Bukti 4 Unit sepeda motor yang berhasil disita.

Dimana pasutri ini melakukan aksinya pada saat korban memarkirkan motornya di depan sekolah sedang mengikuti kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). setelah kegiatan MPLS selesai, korban keluar dari sekolah yang hendak pulang ke rumah namun naas motor miliknya jenis Yamaha Mio M3 sudah hilang.

Lebih lanjut Saleh menjelaskan bahwa modus pasutri pada saat melakukan aksinya yaitu dengan menyasar motor yang kuncinya masih melekat.

Dimana pasutri ini sebelumnya berboncengan sambil mencari sepeda motor. Sang suami bertindak sebagai eksekutor dan istrinya menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga.

Adapun Barang Bukti (BB) hasil curanmor pasutri ini yang telah terjual ke penadah yakni, 4 Unit sepeda motor diantaranya, 1 Unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, 1 Unit Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193 FW, 1 Unit Honda Beat tanpa plat, 1 Unit Honda Scoopy tanpa plat, serta 2 Unit Handphone Android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut.

Tiga pelaku lainnya yang merupakan penadah turut diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu.

“Untuk kedua pelaku yang merupakan pasutri ini telah kami amankan. Dari pengakuannya mereka menjual motor curiannya kepada tiga orang penadah yang turut serta kami amankan, dimana para penadah ini membeli dengan harga Rp.1.500.000 – 4.500.000. Ketiga orang penadah ini telah kami amankan juga, beserta barang buktinya dan sementara masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut” Ucap Kasat Reskrim AKP Saleh.

“Adapun TKP aksi curanmor yang dilakukan oleh pasutri ini, yakni TKP pertama dilakukan pada sekitar awal Juni 2024 bertempat di Jl Tani, Kel. Sabe, Pelaku mencuri motor jenis Suzuki Shogun, TKP Kedua (20/06/2024) di Desa Balubu, Kec. Belopa pelaku mencuri motor jenis Honda Beat Warna Merah, TKP Ketiga Rabu (3/07/2024) di Komp. Pasar Lama Kota Belopa pelaku mencuri motor Jenis Yamaha Jupiter Z warna merah, serta TKP yang terakhir dilakukan di Depan SMPN 1 Belopa dimana pelaku mencuri motor siswa sekolah Jenis Yamaha Mio M3 Warna Biru” Urai Muh Saleh.

Pelaku pasutri ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024 dimana sasarannya memang penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya.

Terakhir AKP Muh Saleh menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak dan barang berharga lainnya di sepeda motor pada saat diparkir. (HPL/AK)

banner 325x300