banner 728x250

Dinilai Tidak Profesional Setelah Akui Kesalahan Fatal Surat Pendaftaran Bakal Calon, Ketua KPU Malah Salahkan Staf

banner 120x600

TNO, BELOPA LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga tunggal penyelenggara Pemilu sesuai konstitusi yang tentunya diwajibkan untuk profesional. Namun sungguh ironis, KPU Kabupaten Luwu malah sebaliknya, karena dinilai bekerja secara asal-asalan dan tidak profesional.

Kepercayaan masyarakat tentang lembaga yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini menjadi polemik setelah munculnya lampiran surat nomor 566/PL.02.2-Und/7317/2024 Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan pada 26 Agustus kemarin dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja.

banner 325x300

Dalam surat resmi tersebut, terdapat kesalahan fatal dimana Bakal pasangan calon nomor satu (1) dalam surat tertulis Agussalim berpasangan dengan Erwin Barabba yang dijadwalkan mendaftar pada tanggal 27/8/2024 pukul 14.00 Wita, namun pada nomor dua (2) tertulis pula DR. Arham Basmin Mattayang juga berpasangan dengan Erwin Barabba yang dijadwalkan pada 28/8/2024 pada pukul 11.00 Wita.

Hal inilah yang memicu munculnya banyak spekulasi tentang ketidakprofesionalan lembaga resmi negara tersebut. Kesalahan tersebut tidak mesti terjadi, karena KPU Luwu tentu mempunyai 5 Komisioner yang mana hal tersebut tentunya tidak terjadi jika bekerja secara profesional.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampe Maja yang dikonfirmasi terkait kesalahan nama pasangan bakal calon wakil bupati Luwu ia justru menyalahkan staf KPU. “Itu salah pengetikan oleh staf kami, dan akan direvisi” Singkatnya, Selasa (27/08/2024) saat dihubungi awak media ini.

Lalu kembali ditanyakan tentang ketidakprofesionalan KPU Luwu karena tidak memeriksa hal tersebut sebelum ditandatangani, Abdullah Sappe malah tak merespon, seolah acuh dengan sorotan kinerjanya. Padahal telah menjadi pembicaraan publik tentang kerja asal-asalan sebagai lembaga negara.

Sementara itu, Pemerhati Politik di Tana Luwu yang juga Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy angkat bicara terkait kesalahan penulisan nama pada salah satu pasangan calon bupati mengatakan jika kesalahan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi.

“Ini menjadi tolak ukur bagi penyelenggara terkait profesionalisme mereka dalam megeluarkan surat pengumuman yang bersifat penting seperti ini, bagaimana mnugkin meyakinkan masyarakat tentang profesionalisme jika kesalahan-kesalahan fatal seperti ini terjadi, tentu selain merugikan salah satu bakal calon juga membuat masyarakat bertanya-tanya kinerja seperti apa yang diterapkan oleh KPU Luwu” Katanya.

Pada penyelenggaraan Pilkada periode ini, lanjut Rahmat K Foxchy yang sering disapa Bang Ories, pihak penyelenggara mulai dari tingkat bawah hingga jajaran PPK, PPS dan jajaran Bawaslu agar bekerja profesional.

“Harapannya semua penyelenggara dan pengawas yang terlibat pada Pilkada periode ini agar bekerja secara profesional dan harus pada posisi netral dan tidak ada keberpihakan ke salah satu paslon, apalagi sampai merugikan salah satu paslon” Tutupnya.

Terpisah, juru bicara (Jubir) Pemenangan dari Agus Salim-Erwin Barabba yaitu Husain Muhammad yang juga dikonfirmasi membantah jika Erwin Barabba berpasangan dengan ABM melainkan Agus Salim pada pilkada 2024 mendatang.

“Kami sudah memasukan surat untuk pendaftaran Agus Salim-Erwin Baraba sebagai pasangan bakal calon bupati-wakil bupati” Tandasnya.

Diketahui KPU Luwu sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, mendapat kucuran dana kurang lebih 35 milyar bersumber dari dana hibah. (*)

banner 325x300