banner 728x250

Kabupaten Luwu Darurat HIV/AIDS dan ‘Open BO’, Aparat Diminta Tindak Tegas

banner 120x600

TNO, BELOPA LUWU – Pramuria atau Pekerja Seks Komersil (PSK) yang tak pernah habis meramaikan Bisnis Prostitusi Online Aplikasi hijau (Michat) di Kabupaten Luwu semakin mengkhawatirkan. Belopa, Jum’at 13 September 2024.

Para penjajah seks Komersial ini masih bertahan karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah tidak adanya tindakan tegas dari Aparat untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda).

banner 325x300

Sepak terjang kupu-kupu malam ini justru tak pernah berkurang meski penertiban gencar dilakukan. Seolah tak gentar, mereka setia dengan aktivitas bisnis lendir ini mencari mangsa setiap pria hidung belang. Prostitusi online ini biasa disebut ‘Open BO’.

Andi Baso Tenriliweng selaku Wakil Ketua Penasehat LSM LKPK Luwu kepada media ini mengatakan, keberadaan PSK tak akan habis apabila petugas tidak tegas untuk memberantasnya.

“Perda kan sudah ada, jadi disini hanya tinggal ketegasan dari penegak hukum. Jangan hanya diberi hukuman administrasi saja” Ujarnya kepada wartawan TeropongNews.

Menurutnya, kebanyakan PSK ini ternyata disinyalir bukan merupakan warga asli Luwu. Dan mereka tinggal di hotel atau penginapan yang ada di wilayah Belopa.

Justru kebanyakan dari mereka berasal dari luar daerah yang mencoba mengadu nasib dengan menjajakan diri di Belopa, Luwu Raya pada umumnya. Hal itu dikarenakan keberadaan mereka yang jauh dari lingkup keluarga.

Pasalnya, apabila diketahui oleh sanak saudara maka otomatis para PSK ini akan malu. Sehingga, mereka memilih untuk bertolak ke daerah lain seperti Belopa dan Palopo untuk mencari nominal rupiah.

Andi Baso menambahkan, tentu ini menjadi tugas tambahan bagi pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dalam menertibkan dan harus ada efek jera agar tidak mengakar. Salah satu caranya, dengan mengembalikan mereka kepada pihak keluarga.

Di sejumlah daerah, kebanyakan diantaranya hanya diberikan denda administrasi, sehingga hal itu yang membuat para PSK tak ada kapok-kapoknya untuk kembali berjibaku dalam kegiatan prostitusi ini.

Banyak faktor yang menjadikan para penjajah prostitusi ini tetap pada profesinya. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta faktor ekonomi yang menyelimuti kehidupannya.

“Banyak faktor yang membuat mereka tetap pada jalur kelam ini, mulai dari KDRT hingga ekonomi dan bahkan ada juga yang sudah menjadi hobi dalam melakukannya” Paparnya.

Terpisah Rina, S.Kep.,Ms, selaku Penanggung Jawab HIV pada Dinas Kesehatan Kab Luwu, mengatakan bahwa pada tahun ini (2024-red) dari empat puluh empat (44) kasus terbaru yang memiliki gejala dan ada satu (1) orang yang dinyatakan masuk pada tingkat HIV hingga meninggal dunia.

“Dari 44 kasus itu hanya ada 1 orang yang masuk pada tingkat HIV hingga meninggal dunia” Terang Rina.

Lanjut Rina, “Dari akumulasi itu maka presentase atau statusnya dari 100 atau 44 yang terdampak gejala dan 1 orang meninggal dunia maka 2,2%” Kunci Rina.

Untuk itu, permasalahan ini harus menjadi tugas bersama untuk menuntaskan persoalan sosial yang tak pernah ada ujungnya, sehingga harus ada solusi konkrit dari permasalahan-permasalahan yang didera oleh para pramuria ini. (Penulis Achmad)

banner 325x300