TNO, BELOPA LUWU – Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dari Polda Sulsel, mengunjungi Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sabtu 16 September 2023.
Tim penilai yang diwakili oleh Kasubdit I AKBP Daryanto, SH.,MH, sebagai ketua Tim didampingi Kasubdit II AKBP Muh. Fajri, S.Sos., disambut oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat di Posko Kampung Tangguh “Wanua Maballo” Desa Lamunre Tengah.
Kunjungan ini dalam rangka melakukan penilaian terhadap kelayakan dan kesiapan dalam menjalankan program kampung tangguh bebas narkoba di wilayah Polres Luwu.
AKBP Daryanto, menyampaikan bahwa lomba kampung tangguh bebas narkoba ini diikuti 24 Kabupaten/Kota atau seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah Polda Sulsel.
“Banyak faktor yang menjadi penilaian. Karena, kampung tangguh bebas narkoba ini diikuti seluruh Polres yang ada di wilayah Polda Sulsel dan wilyah Polres Luwu ini dinilai memiliki standar yang layak” Ucap Daryanto.
Saat ini kata Daryanto, di wilayah Polda Sulsel sendiri ada 5 daerah yang masuk 5 besar penilaian.
“Kelima Polres itu yakni, Polres Maros, Polres Sidrap, Polres Toraja Utara, Polres Luwu dan Polres Palopo” Sambungnya.
“Kelima Polres ini kemudian akan dilaksanakan penilaian untuk kembali diseleksi dan dipilih salah satunya untuk mewakili Polda Sulsel di tingkat nasional dalam lomba kampung tangguh bebas narkoba” Ungkap Daryanto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu IPTU Abdianto, menyampaikan bahwa kampung tangguh bebas narkoba wilayah Polres Luwu ini dinilai memiliki standar dan sangat layak.
“Saat ini kampung tangguh bebas narkoba wilayah Polres Luwu masuk peringkat 5 besar” Bilangnya.
Sambung Abdianto, “Kita doa’kan bersama, semoga Polres Luwu bisa mewakili Polda Sulsel di lomba kampung tangguh bebas narkoba ditingkat nasional”.
Abdianto, menjelaskan bahwa ada dua kriteria yang jadi dasar penilaian untuk kampung tangguh bebas narkoba ini. “Yang pertama, daerah itu memang mempunyai tingkat penyalahgunaan yang sangat tinggi dan yang kedua adalah wilayah dengan pola pencegahan peredaran narkoba,” (Acc/AK)