banner 728x250

Keluhkan Pungli di SPBU Seppong, Nelayan : Kalau tidak Selipkan Uang Tambahan, Jerigen tak Diisi

banner 120x600

TNO, BELOPA UTARA, LUWU – Salah satu konsumen SPBU 74-919-02 Seppong yang memiliki surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Luwu sebagai Petani dan Nelayan mengeluhkan pembayaran uang tambahan kepada petugas SPBU saat akan mengisi BBM Subsidi Jenis Solar. Hal tersebut ia utarakan di hadapan awak media, Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebut saja Mr (Konsumen, red) yang berprofesi sebagai nelayan, saat mengadu kekesalannya kapada sejumlah wartawan media yang berkecimpung di Luwu menjelaskan bahwa setiap kali akan mengisi Solar di jerigen yang ia bawa di SPBU Seppong, ia harus menyertakan uang tambahan kepada petugas karena sudah aturan SPBU katanya.

banner 325x300

Mr saat itu sedang menunggu antrian untuk mengisi Jerigen miliknya. Tentu sesuai aturan ia menggunakan surat Rekomendasi Dinas Perikanan, namun tetap saja ia harus menyelipkan uang tambahan sebesar Rp10 ribu untuk setiap jerigen yang ia isi.

“Sudah pakai surat rekomendasi tapi tetap saja harus membayar uang tambahan pak, saya selalu bertanya uang tambahan itu dari mana aturannya, katanya dari pihak SPBU, jadi memang ini jelas-jelas pungli” Ungkapnya kepada media.

Lanjutnya, “Tidak bisaki apa-apa pak!, mau mengadu kemana,, kalau tak diberi uang, jerigen kita ini tidak diisi, langsung diberikan kepada antrian lain.” Kesalnya.

Atas keterangan Mr tersebutlah, terungkap jika dugaan adanya pungutan di SPBU Seppong memang telah berlangsung sejak lama. Meski ia tidak dapat merincikan sejak kapan pungutan tersebut bermula.

“Surat rekomendasi diperpanjang setiap bulannya. Jadi setiap tanggal 24 saya perpanjang lagi di Dinas Perikanan Kabupaten Luwu” Ungkapnya.

Dugaan adanya pungutan liar di SPBU Seppong Bernomor 74.919.02 yang berada di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan Mr, secara terperinci mengungkapkan jika pungutan untuk konsumen dibayar sebesar Rp10 ribu untuk setiap pengisian satu jerigen solar. Sementara untuk pengisian mobil tertentu juga diselipkan tambahan sebesar Rp20 ribu.

“Kalau saya (Pemilik jerigen) Rp10 rb, sedangkan untuk mobil Rp20 ribu, karena mobil kadang mengisi senilai Rp500 ribu, jadi total yang dibayar Rp520 ribu.” Jelas Mr di hadapan awak media.

Selain keluhan adanya dugaan pungli, masyarakat juga sudah muak dengan pelayanan di SPBU Seppong. Pasalnya, tidak jarang masyarakat yang berprofesi sebagai supir Truk harus mengantri berjam-jam jika ingin mengisi BBM Solar.

Ardi misalnya, mengaku telah mengantri sejak sejam lalu (Selasa 10/10) saat ditemui di lokasi. Kuat dugaan, antrian mengular terjadi karena terpantau beberapa orang terlihat mondar-mandir mengendarai kendaraan roda dua (motor-red), mengisi Solar menggunakan Jerigen di Lokasi tersebut.

“Sudah mau satu jam mungkin, panjang sekali, hampir setiap hari begini pak. Kita kasihan yang supir mobil, ini yang bawa jerigen sudah beberapa kali mondar mandir” Tutup Ardi.

Untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut, awak media mencoba untuk menemui pihak SPBU Seppong, namun petugas atau pegawai SPBU Seppong tidak ada yang merespon, Manager SPBU juga tidak berada di tempat.

“Tidak ada pak Kasran pak, lagi di Makassar” Ungkap salah seorang pegawai SPBU Seppong.

Hingga berita ini diterbitkan, manager SPBU Seppong, Kasran enggan membalas konfirmasi wartawan terkait kejadian di atas. (*)

banner 325x300