Drs. Alamsyah, M.Si. Kepala Badan BPKD Kab Luwu.
TNO, BELOPA LUWU – Masih terkait Utang Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui kegiatan Fisik/Proyek perubahan TA 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan / Dana Alokasi Umum (APBD-P/DAU) Perubahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (P-BMD) TA 2023 yang belum terbayarkan ke pihak Kontraktor atau Rekanan pelaksana kegiatan, Belopa, 15 Mei 2024.
Ketua Aliansi Kontraktor Lokal (AKL) Kabupaten Luwu, Achmad Kusman Laheya To’laluasa, kembali menemui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si, di ruang kerjanya Rabu (15/05) untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran utang Daerah tersebut. “Kami menindaklanjuti pasca Executive Meeting atau Audiensi dengan Pj Bupati Luwu yang didampingi sejumlah Kepala OPD di Cafe Melo (27/04) lalu, dimana dalam pertemuan itu bahwa utang Daerah khususnya pada kegiatan proyek atau fisik yang tersebar di beberapa OPD. Yang nilainya kurang lebih Rp.16 Miliar akan dibayarkan bulan Mei ini”.
“Alhamdulillah tadi pak Kaban Alamsyah kami temui dan sudah menjamin bahwa semua utang Pemda khususnya pada kegiatan proyek fisik itu akan dibayarkan di bulan Juni tahun ini (2024-red)” Kunci Achmad.
Senada dengan Achmad, Kepala BKAD, Alamsyah menuturkan bahwa semua utang Daerah di sejumlah perusahaan Kontraktor yang tertunda pembayarannya di tahun 2023 lalu, akan dibayarkan di bulan Juni. “Semua akan kita bayar, apakah itu yang sumbernya dari APBD-P DAU Perubahan maupun dari P-BMD. Yang jelas kami mengutamakan pembayaran utang Daerah pada kegiatan fisik yang nilainya kurang lebih Rp16 Miliar tersebut”.
Sambung Alamsyah, “Kita tunggu hasil audit BPK, yang insya Allah akan diserahkan pada tanggal 27 bulan ini (Mei-red) yang kemudian itulah yang menjadi dasar kita untuk membuat DPA Parsial atau diparsialkan”.
Alamsyah kembali mempertegas bahwa Pemkab Luwu akan membayar utang tersebut di bulan Juni 2024 mendatang (bulan depan). “Kita akan bayarkan semua utang fisik kepada semua Kontraktor baik yang sudah terbit SPM-nya maupun yang belum terbit tahun lalu (2023-red). Namun, semua SPM tetap diganti disesuaikan tahun ini” Tutupnya. (AK)