TNO, BELOPA LUWU – Banyaknya polemik terkait pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I di beberapa sekolah di Kabupaten Luwu oleh Kepala sekolah sebelum dimutasi Februari lalu menjadi cerita tersendiri di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan di kabupaten luwu.
Bagaimana tidak, diduga anggaran Dana BOS tersebut ‘dikuasai’ oleh kepala sekolah sebelumnya yang telah dimutasi ke sekolah yang baru.
Seperti sebelumnya yang telah diberitakan media ini, Mantan Kepala Sekolah SMPN 3 Ponrang, yakni Suarti, S.Pd diketahui telah mencairkan Dana BOS tahap pertama sebesar Rp150 Juta Tahun Anggaran (TA) 2024 saat sebelum dirinya dimutasi atau dipindahtugaskan ke SMPN Satap Minanga.
Dan sekarang, menurut beberapa sumber bahwa Salah satu Kepala Sekolah yang juga mengalami mutasi yakni Sudirman, S.Pd, dipindahtugaskan ke SMPN 2 Belopa Cilallang, Kec. Kamanre, yang sebelumnya kepada Sekolah di SMPN 3 Bajo di Langkidi, Kec. Bajo.
Diketahui bahwa Sudirman melakukan pencarian Dana BOS tahap pertama sebesar Rp.30 jt, pada awal Februari 2024 sebelum mutasi ke SMPN 2 Belopa.
Menurut informasi yang dihimpun media ini dari beberapa narasumber yang tidak ingin dipublikasikan nama dan identitasnya mengatakan bahwa dana yang dicairkan mantan Kepala Sekolah SMP 3 Bajo itu tidak diketahui peruntukannya.
Wartawan media ini tidak sampai disitu, dan lebih jauh menggali informasi tersebut kepada Chandra Brissal, S.Pd.,MM, selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Bajo saat ini yang menggantikan Kepala Sekolah sebelumnya yakni Sudirman.
Chandra tidak banyak memberikan keterangan, namun dirinya membenarkan adanya pencairan Dana BOS tahap pertama di awal Januari 2024 oleh kepala sekolah lama, “Benar kepala sekolah sebelumnya telah melakukan pencarian Dana BOS tahap pertama sebelum saya dipindahkan kesini” Terang Chandra. Rabu, 7 Agustus 2024.
Awak media ini lebih jauh menggali informasi tersebut melalui Chandra, apakah benar Dana BOS tersebut tidak ada bukti realisasinya dari kepala sekolah yang lama!?, “Hingga saat ini belum ada info terkait penggunaan dana itu. Tapi nantilah kami tetap akan koordinasi dengan kepala sekolah lama, untuk meminta bukti pertanggungjawaban dan penggunaan dana tersebut, seperti kwitansi dan bukti-bukti lainnya” Kunci Chandra yang tidak ingin melanjutkan pembicaraan. (Achmad)