TNO, BELOPA LUWU – Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan Kepala Desa Rante Balla, Etik sebagai tersangka kasus korupsi.
Etik langsung ditahan pihak Polres Luwu setelah resmi berstatus tersangka. Penahanan fisik dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya dikhawatirkan merintangi proses penyidikan serta dapat mengulangi perbuatannya.
Kepala Kepolisian Resort Luwu, AKBP Arisandi mengatakan penetapan tersangka terhadap Etik dilakukan setelah rangkaian penyelidikan serta penyidikan yang cukup panjang.
Pengusutan kasus ini kata Kapolres, memakan waktu kurang lebih 1 (satu) tahun hingga akhirnya Polisi menetapkan satu orang tersangka.
“Kelengkapan berkasnya terus kita kebut agar perkara ini bisa segera disidangkan. Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap dugaan adanya mafia tanah” Terang Arisandi, Senin (27/11/2023).
Senada dengan Kapolres Luwu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, Etik dijerat Pasal 12 Huruf e Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Etik diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Kepala Desa untuk memungut biaya setiap penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT pada warga.
“Jumlah uang yang dipungut pada warga sebanyak kurang lebih Rp164 juta. Uang itu sebagian telah dibelanjakan tersangka membeli kerbau untuk acara hajatan” Ungkap Muhammad Saleh.
Desa Rante Balla merupakan salah satu Desa di Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang masuk dalam wilayah tambang emas PT Masmindo Dwi Area (Masmindo). Dimana Perusahaan ini sedang melakukan pembebasan/kompensasi lahan kawasan tambang emas.
Terpisah, jauh sebelumnya wartawan media ini sempat mengkonfirmasi Etik melalui telepon selulernya terkait issue adanya dugaan mafia dan pungli terhadap masyarakat yang akan dibebaskan lahannya.
Dengan lantang, Etik mengatakan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pungutan liar atau pungli. “Saya sudah berapa kali diperiksa di Polda di Makassar pak. Buktinya saya tidak ditahan, karena saya tidak bersalah. Tidak ada itu pungli pak, masa pemberian orang dibilang pungli, kan mereka sendiri yang kasi ke saya sebagai ucapan terima kasih” Ungkap Etik.
Dia menjelaskan bahwa terkait issue yang berkembang di masyarakat terkait dirinya setelah terpilih sebagai Kepala Desa itu muncul dari orang-orang yang iri atas keberhasilannya.
Etik juga menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan pulang dari Kota Palopo bersama keluarga dengan mengendarai mobil, Etik pun meminta maaf dan mengakhiri wawancaranya.
“Maaf pak saya dalam perjalanan pulang dari Palopo, kapan-kapan kita wawancara lagi” Tutup Etik. (Has/ak)