TNO, BELOPA LUWU – Pemerintah Desa se-Kabupaten Luwu resah atas kebijakan Pj Bupati Luwu, Muh Saleh yang tengah diduga menahan pencairan atau Pembagian Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) dan Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Semester satu tahun 2024. Belopa, Rabu 11 Desember 2024.
BHRD yang mestinya disaluran bersamaan dengan BHPD pada semester satu tersebut belum dibayarkan (terhitung dari Januari-Juni 2024).
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Luwu, Juliana yang terkonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. “Iyee belum cair pak, tapi pihak Bapenda yang lebih paham apa masalahnya hingga belum cair” Jawab singkat Jum melalui telepon selulernya baru-baru ini.
Lanjut Jum mengungkapkan menurut informasi yang diterimanya bahwa ada perubahan regulasi terkait pembagian dan penyaluran BHRD dan BHPD namun hingga kini pihaknya belum menerima regulasi tersebut.
“Menurut informasi yang kami dengar pak, ada perubahan regulasi terkait Dana BHRD dan BHPD. Namun demikian kami belum menerima atau mengetahui terkait perubahan regulasi tersebut. Bahkan hingga saat ini kami belum dapat tembusan dan penyampaian” Terang Jum, sembari berharap agar Bapenda juga mengeluarkan statement.
“Intinya kami tidak bisa mengeluarkan statement pak, karena belum ada tembusan ke kami” Kunci Jum.
Di lain pihak, Salah satu Kepala Desa yang menjadi sumber informasi media ini yang sangat merasa risih dengan tertahannya BHRD/BHPD tersebut dimana pihaknya telah melakukan lanjutan pekerjaan bangunan kantor desa yang mengharapkan dana dari BHRD dimana estimasi biayanya berkisar Rp12 juta.
“Kita tidak tau persis apa masalahnya ini BHRD hingga kini belum cair. Padahal kami sudah melaksanakan lanjutan pekerjaan fisik gedung kantor desa yang dananya bersumber dari BHRD. Kami juga malu dikejar terus pihak toko bangunan ini” Keluhannya. (Tim)