banner 728x250

Tak Tersentuh Hukum, Mafia Solar Inisial AR di Luwu Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Hingga Jalin Kontrak dengan Pihak SPBU

banner 120x600

Tampak diduga salah satu pesuruh dari oknum Mafia BBM Solar berinisial AR yang datang ke SPBU menggunakan motor matic merah membawa jerigen dan mengambil solar dengan leluasa di salah satu pompa pengisian (Nozzle) SPBU yang diduga dikuasainya.

TNO, BELOPA LUWU – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar telah menjadi lahan bisnis yang menjanjikan bagi penimbun solar dan para pelangsir yang dilakukan di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu.

banner 325x300

Terlihat, Jejeran kendaraan para pelangsir solar menjadi pemandangan yang lumrah di depan SPBU setiap harinya. Para pelangsir ini akan menunggu giliran di depan SPBU untuk mengantri membeli Solar mulai dari pagi hari saat SPBU dibuka dan akan berhenti hingga BBM Solar habis.

Karena maraknya pelangsir Solar yang beroperasi di setiap SPBU di Kabupaten Luwu mengakibatkan antrian panjang bagi kendaraan lain yang hendak mengisi Solar. Lebih parahnya lagi, akibat banyaknya mafia BBM bersubsidi jenis Solar membuat beberapa supir Angkutan Umum dan Truk serta para Petani dan Nelayan kesulitan mendapatkan Solar karena oknum karyawan SPBU lebih mengutamakan mengisi Jerigen/tengki kendaraan para pelangsir.

Oleh karena itu, para pelangsir Solar ini diduga kuat bekerjasama dengan karyawan/petugas atau pengawas SPBU hingga juga melibatkan sejumlah oknum Petinggi Polri. Selain itu, untuk melancarkan pembelian Solar para pelangsir memegang sejumlah rekomendasi atau QR Code dari Dinas terkait. Para pelangsir ini selain menggunakan Jerigen juga menggunakan kendaraan roda 4 yang sudah dirakit sehingga dapat menampung banyak solar.

Menurut masyarakat dan juga sumber informasi terpercaya, kepada awak media ini menjelaskan bahwa para pelangsir dengan leluasanya melakukan aksinya karena selain bekerja sama dengan pihak SPBU, juga diduga kuat telah dibekingi oleh oknum petinggi Polri. Pasalnya, salah satu penimbun di Seppong, berinisial ‘AR’ mengatakan kepada sejumlah pelangsir bahwa dirinya menjamin tidak akan ada petugas dari Kepolisian yang akan bisa mencegat apalagi menghentikannya.

Jadi para Mafia BBM ilegal ini sudah kebal Hukum, karena menurutnya semua sudah dalam kendali para mafia ini.

Sebelumnya, sejumlah media online di Luwu juga telah memberitakan terkait maraknya pelangsir BBM Solar di beberapa SPBU hingga membuat Polres Luwu turun melakukan sidak di beberapa SPBU sekitaran Kota Belopa pada Selasa (18 Mei 2024) lalu.

Justru tindakan itu mendapat tantangan bagi Polres Luwu, bahwa apakah pihak Polres Luwu ini betul-betul akan menegakkan hukum atau hanya sekedar ala-ala saja. “Ada petugas dari Polres Luwu datang sidak di SPBU Seppong baru-baru ini pak (Selasa,18/06-red) ungkap N. “Tapi percuma ji pak kalau datang sidak di SPBU apalagi mau menangkap pelangsir, kalau mau tangkap itu pengumpulnya (penimbun-red)” Cetusnya dengan nada kesal.

Lanjut N saat memberikan keterangannya kepada Wartawan, bahwa mulai dari batas Luwu dengan Wajo hingga di Kecamatan Bua, ada sekitar puluhan titik penampungan BBM solar. “Saya yakin pak, bahwa semua penimbun ini ada bekingnya. Buktinya, kenapa gudang penampungannya tidak pernah digerebek aparat” Ucapnya dengan nada sumbang.

Ia menunjukkan salah satu penampungan yang tak jauh dari SPBU 74.919.02 Belopa yang terletak di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, milik AR yang konon terkesan kebal hukum. Pasalnya, AR ini menampung Solar setiap harinya hingga puluhan Ton. “Itu gudangnya AR pak kenapa petugas tidak berani masuk memeriksa disitu, na setiap hari itu Solar ratusan Jerigen ditampung disitu, kalau sudah sore diangkut ke gudangnya di Desa Paccerakkang. Anehkan? kok cuma sidak ke SPBU, padahal yang menjadi dalang utama itu adalah para penimbun, kalau penimbun diberantas, otomatis para pelangsir sepi, karena siapa mau tampung solarnya. Tapi karena para penimbun tidak tersentuh hukum, ya beginimi pak, akan ada terus itu pelangsir” Ungkapnya.

Lebih jauh N membeberkan bahwa AR ini khususnya di SPBU Seppong dan SPBU Padang Sappa diduga telah menjalin kerjasama atau istilahnya berkontrak. “AR itu pak, di SPBU Seppong kencang, dia bahkan sampai menguasai Satu (1) Nozzle karena telah bekerja sama dengan pihak SPBU. Tidak ada orang lain yang mengambil di nozzle yang dikuasainya, kalau ada, dia akan marah, hanya diaji sampai habis itu solar. Yang jelas jatahnya AR disitu 8.000 Liter Solar (8 KL-red) per harinya. Dan di Padang Sappa juga mengambil pak”.

Tidak sampai disitu, N lebih detail mengurai aktivitas dan cara pesuruh AR mengambil Solar di SPBU. “Itu perempuan yang menggunakan Motor Matic warna merah anggotanya AR itu pak, dia itu digaji sama AR sebesar Rp2.500.000,- perbulan” Ungkap N. Lanjutnya lagi, “Perempuan itu orang dari Makassar tinggal di Wara (Kamanre-red)”.

Sambung N yang bahkan mengutip ucapan AR, “Wartawan darimana, Petugas darimana saya tidak takut. Kecuali mereka itu sudah tidak mau uang”.

Menurut N, AR mendapat jatah sebanyak 8.000 liter per harinya di dua (2) SPBU yakni SPBU 74.919.02 Belopa/Seppong dan SBPU Padang Sappa. “Di SPBU Padang Sappa dia mengambil 80 jerigen atau sekitar 3.000 Liter setiap harinya karena sudah berkontrak. Sementara di SPBU Belopa/Seppong minimal 150 jerigen atau 5.000 Liter per harinya”.

Sambung N, “Itu baru jatah solarnya di SPBU, belum lagi jatah dari para pelangsir, jadi sangat luar biasa banyaknya. Itulah kenapa solar cepat habis sehingga banyak para sopir Angkutan Umum dan para petani kita tidak dapat solar. BBM Subsidi ini ibaratnya untuk memberi makan bagi para mafia BBM saja, sehingga pada akhirnya tujuan pemberian subsidi jadi tidak tepat pada sasarannya, dimana hal ini bisa dikatagorikan sebagai indikasi tindak pidana. Apalagi kalau sudah dibackup oleh oknum polisi yang tidak bertanggung jawab, kita bisa apalagi?. Saya harap pak Kapolres bisa periksa anggotanya yang bermain-main dengan BBM Solar. Kalau perlu beri efek jera hukuman apa yang bisa diberikan kepada anggotanya yang kedapatan membekingi para mafia solar di Kabupaten Luwu ini” Kunci N.

Hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak Polres Luwu. (Achmad)

banner 325x300