banner 728x250

Ngeri! BRI Unit Belopa Diduga Gelapkan Sertifikat Nasabah Sejak Tahun 2022, Santai… Cuma Bilang “Hilang”

banner 120x600

TNO, BELOPA LUWU – Seorang nasabah Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) usaha Tani di Bank BRI Unit Belopa, Kabupaten Luwu merasa ditipu oleh oknum Karyawan bank berpelat merah tersebut.

Hal itu bermula saat Nasabah atas nama Rosdiana ingin melanjutkan kredit Dana KUR Usaha Tani di Bank BRI Unit Belopa pada tahun 2022 lalu dengan jaminan sertifikat rumah milik orang tuanya atas nama Shati.

banner 325x300

“Sebelumnya, sertifikat tersebut memang dijaminkan oleh bapak saya yang jatuh tempo Agustus 2022 namun bapak saya meninggal sebelum pelunasan, tepatnya di bulan Juli 2022. Jadi yang melakukan pelunasan adalah saya. Nah… karena saya butuh dana waktu itu, saya pun meminta sama pak Hidayat (karyawan Bank-red) untuk disambung kreditnya atas nama Saya untuk kredit dana KUR” Kata Rosdiana selaku anak dari Shati, Senin, 09 September 2024.

Kredit pertama itu, kata Rosdiana, oleh bapak saya permohonannya dimasukkan ke Bank BRI Unit Belopa sebagai usaha tani dengan kontrak perpanen atau per enam bulan pelunasan. Saat itu yang membantu proses permohonan kredit kami atas nama Hidayat.

“Saat itu dana kredit usaha tani yang bapak saya terima sesuai permohonan sebesar Rp50 juta, selama 6 bulan. Pembayaran terakhir atau pelunasan itu di bulan Agustus 2022 oleh saya sendiri, karena bapak saya sudah wafat” Beber Ros.

Lanjutnya, “Dan saat pelunasan di awal Agustus 2022 itu, rencananya saya akan melanjutkan kredit di bank yang sama, namun karena dana KUR di bulan itu sudah tidak ada menurut pegawai bank, kami diminta menunggu pencairan dana KUR di bulan Februari tahun depan (2023-red)” Terang Ros.

Namun karena terlalu lama menunggu untuk tahun depan, lanjut Rosdiana, sehingga permohonan KUR kedua itu kami batalkan, sehingga saya berniat untuk mengambil sertifikat orang tua saya. Namun saat ingin mengambil sertifikat yang kami jadikan agunan di bank BRI, pegawai bank tersebut tidak bersedia mengembalikan sertifikat kami.

“Saat kami meminta sertifikat itu, pegawai bank BRI Unit Belopa itu atas nama Rani tidak memberikannya. Mereka beralasan jika sertifikat itu hilang, dan berjanji akan mengganti dan membuatkan sertifikat baru” Bebernya.

“Tapi hingga dua tahun sejak pelunasan kredit KUR kami di 2022 lalu sampai saat ini, pihak bank BRI Unit Belopa itu belum mengembalikannya kepada kami. Sama sekali tidak ada niat untuk bertanggung jawab, padahal pihak bank sudah berjanji akan mengganti atau membuatkan sertifikat baru karena alasan kehilangan, tapi kemana sertifikat saya? Ini sudah keterlaluan,” Imbuh Rosdiana Ros dengan nada kesal.

Menurut Rosdiana, ia sudah beberapa kali menemui pegawai bank BRI Unit Belopa atas nama Rani untuk meminta sertifikat miliknya. Namun hingga berita ini dimuat, pihak bank yang dimaksud selalu beralasan belum menemukan sertifikat itu.

Menurut Rosdiana, tindakan BRI ini bisa terindikasi merupakan pelanggaran hukum yang nyata. Alasan yang terus-menerus diberikan oleh pihak bank tentang kehilangan sertifikat hanya dianggap sebagai upaya untuk mengulur waktu.

“Setiap saya ke BRI, alasan hilang akan kami ganti, tapi mana buktinya? Sampai saat ini sertifikat saya belum dikembalikan. Saya khawatir, jangan-jangan BRI berkolusi untuk menghindari tanggung jawab,” terangnya.

Untuk diinformasikan, lokasi dari sertifikat rumah yang sempat dijadikan agunan oleh Rosdiana untuk dana KUR usaha tani itu di Lingkungan Cappa Padang, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara dengan luas 12×20 meter persegi. (*)

banner 325x300