banner 728x250

Dinas Pendidikan Luwu Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik Berbasis Rapor dan Kurikulum Merdeka Belajar

banner 120x600

TNO, PALOPO SULSEL – Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik dalam Pembelajaran Berbasis Rapor Pendidikan dan Transparansi serta Akuntabilitas BOSKIN Sekolah Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2024 yang dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Luwu diwakili Asisten I Pemerintahan Kab Luwu Ahyar Kasim.

Kegiatan ini berlangsung selama Tiga (3) hari, yang dimulai hari ini, Selasa hingga Kamis, 9-11 Juli 2024 bertempat di Palopo Hotel. Palopo, Selasa, 9 Juli 2024.

banner 325x300

Workshop yang dilaksanakan Dinas Pendidikan kab Luwu kali ini dikemas dalam Tema Kurikulum Merdeka Belajar, Merdeka Mengajar dan Bergerak Bersama Lanjut Merdeka Belajar Menyongsong Kurikulum Nasional.

Sambutan Kadis Pendidikan Kab. Luwu Andi Palanggi, S.STP, mengatakan bahwa kegiatan workshop pelatihan peningkatan kompetensi berbasis data rapor pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Luwu. “Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Luwu dengan memanfaatkan data rapor pendidikan secara optimal”.

Menurut Andi Palanggi, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

Selain itu. Beber Andi Palanggi, berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Nomor 1452/Disdik/Set/VII/2024 tentang Penetapan Penyelenggaraan Workshop Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Data Rapor Pendidikan. Dan Permendikbud ristek nomor 63 tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP penerima dana bos kinerja. Selanjutnya Peraturan mendikbud no 12 tahun 2024 tentang penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang anak usia dini pendidikan dasar, serta hingga pendidikan menengah.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Luwu dalam mengelola dan memanfaatkan data rapor pendidikan. Sebagai tujuan dari kegiatan ini adalah. Pertama, memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya data rapor pendidikan, kemudian meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis data rapor pendidikan dan yang terakhir mendorong penggunaan data rapor pendidikan untuk perbaikan mutu pembelajaran di sekolah” Ungkapnya.

Kadis Pendidikan Kab. Luwu Andi Palanggi, S.STP

 

Kadis Pendidikan, Andi Palanggi menyampaikan bahwa yang mengikuti kegiatan ini adalah sekolah yang rapor pendidikannya diatas rata-rata baik berdasarkan hasil asesmen nasional tahun ajaran 2023-2024 plus sekolah penggerak yang mendapatkan BOSKIN.

“Guru adalah pioneer, garda terdepan di sekolah dan di dunia pendidikan. Kita akan pantau terus kemampuan dan kinerja para guru melalui pengawas. Juga akan terus dipantau bagaimana perencanaan berbasis data. Rapor pendidikan kabupaten Luwu saat ini di posisi 64,3 indeks SPM (Standar Pelayanan Minimum) (Tuntas Muda) yang menghampiri warna merah atau posisi terendah. Literasi dan Numerasi yang lemah atau kurang. Sehingga kedepannya kita akan lakukan penanganan bersama pengawas” Tegas Andi Palanggi.

Sambung Andi Palanggi, “Guru penggerak agar betul-betul memberikan edukasi kepada dunia pendidikan untuk melakukan refleksi yang akan menjadi bahan evaluasi kita yang mana Kombe (Komunitas Belajar) yang tidak aktif dan efektif” Jelasnya.

Dipertegasnya bahwa untuk memaksimalkan peningkatan kapasitas dan mutu pendidikan anggaran fisik akan dikurangi dan lebih fokus pada peningkatan mutu pendidik melalui Dana DAU atau anggaran pendidikan itu sendiri. “Khususnya untuk Literasi dan Numerasi di Sekolah pada anggaran pokok di tahun 2025 mendatang akan lebih kita fokuskan pada peningkatan kapasitas dan mutu pendidikan” Tutup Andi Palanggi.

Peserta kegiatan ini adalah satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja Tahun 2024 sebanyak 61 sekolah, dengan tiap sekolah mengirimkan 3 orang peserta. Total peserta yang hadir sebanyak 183 orang.

Sumber Dana pelaksanaan kegiatan Workshop ini bersumber dari Partisipasi dan Konstribusi Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja tahun 2024 jenjang SD dan SMP Kabupaten Luwu sebanyak 61 Sekolah terdari dari 44 Sekolah Jenjang SD dan 17 Sekolah Jenjang SMP.

Asisten I Ahyar Kasim, SH.,MH

 

Sementara, Asisten I Ahyar Kasim, SH.,MH, mewakili Pj. Bupati Luwu, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan workshop merdeka belajar.

“Mewakili Pj Bupati Luwu dan atas nama Pemerintahan kabupaten Luwu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini secara khusus kepada dinas pendidikan kabupaten Luwu semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya” Ucap Ahyar.

Ahyar dalam arahannya mengharapkan kepada pemateri dan para peserta agar kegiatan ini diikuti secara tertib dan khususnya bagi para pemateri untuk membuka sesi diskusi saat menyampaikan materinya. Selain itu, Asisten I juga memaparkan bahwa pendidikan di kabupaten Luwu untuk saat ini masih dibawah Lima besar.

Menurutnya, sebenarnya status atau tingkat pendidikan di kab. Luwu tinggi. Namun secara data rendah. Lanjut Ahyar, tidak validnya data, Perencanaan Berbasis Data (PBD) sebagai bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan yang bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikan yang bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Kemudian menurutnya, kurangnya publikasi dan edukasi oleh para pelaku pendidik itu sendiri. “Olehnya itu. Berdasarkan permendikbud ristek nomor 63 tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP penerima dana bos kinerja kemudian peraturan mendikbud no 12 tahun 2024 tentang penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang anak usia dini pendidikan dasar, serta hingga pendidikan menengah” Kata Ahyar.

Lebih lanjut Ahyar mengurai, bahwa di kabupaten Luwu salah satu yang memperlambat peningkatan kapasitas atau mutu pendidikan adalah pengalokasian anggaran selama ini lebih fokus pada pembangunan pisik setiap tahunnya, yang mencapai 80%. Sementara untuk peningkatan kapasitas dan SDM dibawah angka 20% saja.

Lebih jauh Ahyar memberikan gambaran, “Salah satu profesi yang cukup disegani pada tahun 70an hingga tahun 80an. Adalah guru!. Mengapa guru itu sangat disegani, karena mereka mampu menjadi contoh bagi murid dan masyarakat. Tapi sekarang apa yang terjadi, ada seorang guru yang bisa mengajar tapi tidak bisa menjadi pendidik bagi murid dan masyarakat” Terang Ahyar.

Seorang guru, kata Ahyar, harus mampu sebagai contoh dan tauladan yang baik bagi murid dan masyarakat pada umumnya. “Guru di kabupaten Luwu ini perlu peningkatan kapasitas mutu dan kuantitatif tertentu bagi seorang guru. Bukan sekedar melaksanakan kewajibannya akan tetapi bagaimana setelah mengikuti pelatihan ini ada peningkatan kapasitas dan mutu pendidikan secara signifikan ini yang tertanam dalam diri kita sebagai seorang guru.

“Terakhir saya mau sampaikan sebagai motivasi bahwa tidak semua orang bisa menjadi guru, dan tidak semua guru mampu menjadi pendidik. Pergunakan dana BOS ini sesuai dengan petunjuk dan prosedur yang ada” Tutup Asisten I Ahyar Kasim.

Turut hadir, Pj Bupati Luwu di wakili Asisten I Pemerintahan Kab Luwu Ahyar Kasim, SH.,MH, Kapolres Luwu juga diwakili Kanit Tipikor IPDA M. Sultan dan Kadis Damkar Kab Luwu, Drs. M. Yusuf, M.Pd. (Achmad Kusman)

banner 325x300