banner 728x250

Dikuasai Nafsu, Kakek Tega Perkosa Nenek 61 Tahun di Luwu

banner 120x600

TNO, BELOPA LUWU – Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, mengamankan seorang Pria Lanjut Usia (Lansia) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan seorang Nenek.

Seorang kakek dilaporkan telah melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap korbannya yang juga merupakan seorang lansia di Lingk. Ceppie, Kel. Larompong, Kec. Larompong, Kab. Luwu.

banner 325x300

Pelaku Lansia berinisial “J” (54) yang juga merupakan warga Lingk. Ceppie, dengan tega melakukan penganiayaan terlebih dahulu sebelum memuaskan hasrat bejatnya kepada korbannya “N” (61).

“J” ditangkap oleh tim resmob pada Senin (15/7/2024) sekira pukul 10.00 Wita. Penangkapan “J” menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP.B./266/VII/2024/SPKT/RES/LUWU/POLDA SULSEL. Tanggal 14 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh menuturkan kronologis kejadiannya, ketika korban seorang diri di rumahnya tertidur. Kemudian terdengar oleh korban di depan rumahnya sedang ada yang mematikan daya KWH meteran listrik, lalu tak lama kemudian pelaku yang telah dikuasai nafsu bejatnya masuk dengan memanjat dinding rumah korban yang terbuat dari papan kayu. Setelah berhasil masuk pelaku langsung memeluk dan meraba korban.

Selanjutnya Korban yang saat itu kaget, se-bisa mungkin melakukan perlawanan untuk berusaha melepaskan diri. Namun sayangnya Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul secara membabi buta ke arah wajah, lengan, serta paha korban. Korban yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterima. Hingga akhirnya pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban yang sudah tidak berdaya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muh Saleh yang telah mengetahui keberadaan pelaku kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dan mengamankannya di Mapolres Luwu.

“Untuk korban yang merupakan lansia saat ini masih mengalami luka memar, dan sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)” Kunci Muh Saleh. (HPL/AK)

banner 325x300