banner 728x250

Miris! Diduga Gelapkan Santuanan Kematian Petugas PPS Pemilu 2024, Ketua KPU Parimo Bakal Dilaporkan ke APH

banner 120x600

TNO, PARIMO SULTENG – Anggun merupakan warga desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang kini menyandang status janda setelah ditinggal mati oleh suaminya almarhum Suaib pada 2024 silam.

Kunjungan Anggun ke Kantor Sekretariat TeropongNews (TNO) guna mencari keadilan pasca meninggalnya sang suami saat menjalankan tugas sebagai anggota penyelengara Pemilu Kada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia (27 November 2024) lalu. Parimo, Kamis 22 Mei 2025.

banner 325x300

Sebagaimana diketahui bahwa Alm. Suaib merupakan salah satu petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang ditetapkan Komisioner KPU Parigi Moutong Nomor 1046/26/5/2024, sebagai anggota PPS Sidole Timur.

Anggun dalam keterangannya, Selasa, (20/5) baru-baru ini di kantor TeropongNews membeberkan bahwa suaminya meninggal pada saat menjalankan tugas sebagai anggota PPS Desa Sidole Timur, Kec. Ampibabo. Namun hingga saat ini Dana Santunan suaminya belum diterimanya. Menurutnya, pasca meninggalnya sang suami ia telah melaporkan ke pihak KPU Parigi Moutong dengan menyertakan berkas atau dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan dana santunan.

“Saya bersama Derna Saehana pak yang menyerahkan berkas almarhum, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, bu Aryana” Ungkap Anggun.

Lebih jauh Anggun menceritakan bahwa suaminya meninggal pada (22/10/2024). Satu hari pasca meninggalnya sang suami tepatnya (23/10/2024), iapun bergegas mendatangi kantor KPU Parigi Moutong didampingi oleh Derna Saehana guna melaporkan kematian suaminya di KPU Parigi Moutong dan menyerahkan dokumen pendukung pengurusan Dana Santunan sang suami yakni, Alm. Suaib.

Sekertaris KPU Parigi Moutong Andi Arif Syawelani S,.Sos.,M.Si, di temui awak media di rukerjanya Selasa (20/5).
Sekertaris KPU Parigi Moutong Andi Arif Syawelani S,.Sos.,M.Si, di temui awak media di rukerjanya Selasa (20/5).

Di lain pihak, Sekertaris KPU Parigi Moutong Andi Arif Syawelani S,.Sos.,M.Si, ditemui awak media ini di ruang kerjanya Selasa (20/5) mengatakan bahwa semua data kematian yang masuk ke sekretariat KPU sudah diproses dan sudah cair dananya yang diserahkan langsung kepada masing-masing ahli waris.

Menurut Andi Arif. Petugas PPS dan KPPS yang meninggal pada saat penyelenggaraan pemilu Kada di Parigi Moutong kurang lebih sepuluh (10) orang petugas yang meninggal dunia.

“Banyak petugas yang meninggal dunia pak saat menjelang Pemilu kada 2024 lalu. Kurang lebih sepuluh orang, dan semua santunannya sudah kami serahkan ke ahli waris masing-masing, ada beberapa orang ahli waris saya sendiri yang antarkan untuk diserahkan dananya” Terang Arif.

Terkait dana santunan alm Suaib Arif berjanji akan segerah menindaklanjuti dengan memeriksa data dan dokumen santunan alm Suaib. “Kami akan periksa berkasnya dulu pak, untuk memastikan apakah datanya sudah masuk atau belum” Katanya kepada wartawan TeropongNews, Selasa (19/5).

Berbeda dengan Derna Saehana, yang ditemui di kediamannya Selasa (19/5) awak TeropongNews di desa Pangi, kagetnya bukan kepayang saat mendengar informasi bahwa dana santunan Alm. Suaib belum juga kunjung cair. “Kok bisa!! kan itu hari ketua KPU sudah berjanji akan segera memprosesnya??” Cetusnya dengan nada lirih.

Dengan sigap Derna meraih ponselnya dan langsung menelepon Ketua Komisioner KPU menanyakan proses pencarian dana santunan Alm. Suaib, dengan tegas ketua komisioner KPU mengakui, bahwa belum diproses, dengan alasan dia sangat sibuk. “Besok ya bu saya masuk kantor dan kami proses” Sembari Aryana (ketua KPU-red) menutup teleponnya.

Menanggapi kejadian diatas, Andi Baso Tenriliwong selaku Wakil Ketua LSM LP-KPK mengatakan berdasarkan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, penyelenggara Pemilu 2024 Ad hoc meninggal dunia mendapat santunan total Rp46 juta. Dengan rincian, Rp36 juta merupakan uang santunan dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.

Dalam menyalurkan uang tersebut, Hasyim mengungkapkan, KPU perlu memverifikasi berkas-berkas penyelenggara pemilu Ad hoc yang meninggal dunia. Berkas-berkas itu seperti, surat kematian atau surat keterangan dokter atau surat rawat inap. “Untuk penyaluran melalui proses verifikasi dan pembuktian dulu. Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000” Kutipnya

Andi Baso, berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kalau perlu ketua Komisioner KPU Parigi Moutong untuk segera diaudit.

“Tentu ini pelanggaran dan harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian, apa pun alasannya ahli waris wajib mendapatkan haknya” Tegas Andi Baso

Senada dengan itu. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan, KPU memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu Ad hoc tersebut sesuai aturan. Yakni, Pemberian santunan tersebut, sesuai PKPU, Keputusan KPU, dan Surat Menteri Keuangan.

“Santunan Kecelakaan Kerja yang Meninggal Dunia diatur Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022. Secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 dan besaran santunan diatur Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan” Terang Hasyim.

Kemudian, Hasyim membeberkan, rincian jumlah penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit sejak 14-15 Februari 2024. Jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat PPS hingga KPPS meninggal dunia total 35 orang, sakit 3.905 orang.

“Data kematian dan sakit Badan Ad hoc update data: 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB. Meninggal 35 orang, sakit 3.909 orang” Rinci Hasyim. Di kutip dari KBRN. (*)