TNO, BELOPA LUWU – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh Saleh nampaknya tidak hanya menganut praktik-praktik kebijakan bersifat inkonsistensi. Tapi sepertinya juga sangat terkesan menunjukkan gaya kearogansian kekuasaan, dengan cara menebar ancaman penonaktifan terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Seperti mengancam ASN akan dinonaktifkan, jika tidak mengikuti perintahnya. Dikemukakannya, bahwa hal itu dapat ia lakukan, jika ada ASN yang berpolitik praktis maka akan diberhentikan sebagai ASN di lingkup Pemerintahan Kabupatan Luwu ini.
Ancaman seperti ini tidak hanya sekali dilontarkan Pj Bupati Luwu tersebut. Awalnya dilontarkan saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Luwu terpilih pada 2 September 2024 lalu. Kemudian dilontarkan lagi pada saat pelaksanaan upacara bendera merah putih.
Namun yang menjadi Ironisnya, Pj Bupati Luwu sendirilah yang justru dilaporkan ke Bawaslu Sulsel atas dugaan kampanye terselebung pada saat deklarasi netralitas Kepala Desa yang berlangsung beberapa waktu lalu di Hotel Four Points, Makassar..
Menurut beberapa sumber media ini bahwa ancaman Pj Bupati Luwu sampai berulang seperti itu, pada dasarnya ditujukan kepada Kepala BKPSDM, A Muhammad Ahkam Basmin dan ASN yang masih pro pada rezim Bupati lama. Sebab mungkin mereka tersebut hanya dianggap sebagai penghambat terhadap penguasaan sistem birokrasi pengelolaan keuangan dan proyek.
Sebagaimana bocoran halus yang ditangkap awak media ini, jadi kasus pidana Pilkada yang menyebabkan dinonaktifkannya Kepala BKPSDM A Muhammad Ahkam itu, dengan mengeluarkan Surat Perintah atau SK Penugasan sebagai Plh BKPSDM nomor. 800/198/SPXI/2024. pertanggal 5 November 2024, yakni, Drs. Rahmat yang masih menjabat sebagai Asisten Adm. Umum Setda Kab Luwu, sehingga dijadikan sebagai moment penggiringan opini publik untuk pengalihan isu terhadap pokok permasalahan yang sebenarnya.
Adapun pokok permasalahan dimaksud tersebut, tak lain adalah APBD sebagai suatu resources yang sangat dapat berpotensi untuk dimamipulasi sebagai bancakan, melalui pendekatan penyalahgunaan wewenang. Hal itulah, menyebabkan kebijakan Pj Bupati Luwu ini senantiasa pula menuai polemik dari ruang publik.
Misalnya, kasus refocusing ABPD TA 2024 ini yang sempat menjadi sorotan pemberitaan berbagai media online. Karena kebijakan Pj Bupati yang sangat bersifat kontroversial seperti ini sangat ditentang oleh pihak OPD di lingkup Pemkab Luwu. Jadi sangat perlu dipertanyakan, bahwa ada motif apa dibalik kebijakan refocusing ABPD TA 2024 yang dianggap sangat bersifat kontroversial tersebut?
Menyusul lagi mencuat sorotan beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang yang tengah menjadi perbincangan publik, antara lain berupa rumor penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Kepala Daerah melalui APBD Luwu TA 2023 yang diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Termasuk perjalanan wisata ke Jepang yang dibiayai dengan dalih mengikuti kegiatan studi digitalisasi keluarga.
Padahal sebelumnya, Pj Bupati Luwu telah mengeluarkan surat edaran tentang efisiensi penggunaan anggaran belanja untuk tahun anggaran 2024. Hal tersebut merupakan suatu bentuk indikasi praktik-praktik kebijakan yang sangat bersifat inkonsistensi, dengan kata lain sangat tidak taat asas terhadap kebijakannya sendiri.
Berbagai kalanganpun sangat mengapresiasi atas adanya langkah kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah, karena akan segera mengadukan kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Luwu kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Utamannya dari kalangan civil society (masyarakat sipil) di Luwu, antara lain Ahmad Kusman yang dikenal sebagai aktivis media online.
Kepada media ini, Jumat (08/11/2024) bahwa dirinya mengaku telah mengirim data dan informasi berupa link sejumlah berita media online dan hasil temuan BPK kepada Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) di Jakarta melalui nomor whasapp-nya.
“Ya, saya sudah bicara dengan Bang Foxchy melalui telepon ke Jakarta, agar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati itu, supaya dilaporkan langsung pada pihak APH tingkat pusat di Jakarta” Bebernya.
Lanjut aktivis media online yang satu ini, kita tidak ingin APBD Luwu seenaknya dijadikan sebagai bancakan, dan juga sewenang-wenang nonaktifkan ASN di lingkup Pemkab Luwu ini.
Menurutnya, terlebih penunjukan Asisten Adm Umum Setda Kab. Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM sangat ditengarai melalui pendekatan kebijakan maladministrasi yang sifatnya bermuatan politis terhadap dukungan salah satu Paslon pada Pilkada Luwu.
“Kita tentunya sangat berharap agar pihak APH dapat mengusut kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupti Luwu tersebut” Terang salah satu tokoh pemuda Luwu yang lebih akrab disapa Gugun Gondronk ini.
Harapan yang samapun juga dikemukakan oleh Andi Baso Juli, salah satu aktivis Forum Aktivis LSM Tanah Luwu ini. Dikemukakannya, tidak hanya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pj Bupati itu yang mesti diusut tuntas secara hukum tapi sudah semestinya pula ditarik dari jabatannya sebagai Pj Bupati Luwu.
Andi Baso yang merupakan Ketua Pemantau Kinerja Pemerintah dan Masyarakat (LPKP-M) ini sangat menyesalkan Pj Bupati Luwu justru pergi bersama istri dan dua pejabat OPD untuk melancong ke Jepang di tengah keuangan daerah lagi diambang kebangkrutan. Terlebih lagi diduga kuat pula menyalahgunakan BOP Kepala Daerah TA 2023.
Sambungnya, sementara TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sudah dua bulan sama sekali belum dibayarkan. “Inikan sudah sangat ironis namanya, sebab diduga lebih memilih pelesiran ke Jepang, ketimbang membayar TPP sebagai hak ASN tersebut” Ucap salah satu aktivis LSM yang juga berspofesi sebagai praktisi hukum ini.
Lanjut Andi Baso mengatakan, kita juga sangat berharap kepada Bang Foxchy agar mengadukan pula kasus ini kepada Mendagri. “Karena sudah tidak ada alasan untuk tidak ditarik dari jabatannya sebagai Pj Bupati Luwu” Pungkasnya.
Bahkan kalangan pejabat di lingkup Pemkab Luwu pun sangat mengeluhkan kepemimpinan Pj Bupati Luwu ini. Selain karena faktor belum dibayarkannya TPP selama dua bulan, namun mereka juga mengaku ditarget Rp1 juta dengan dalih THR lebaran. Hal tersebut dikemukakan oleh beberapa Kepala Bidang minta agar tidak disebut namanya.
Ujar mereka, selama ini Pak Bupati sebelumnya yang selalu memberikan kita THR lebaran, tapi lain sekali dengan Pj Bupati ini justru kita ditarget THR lebaran sebesar Rp1 juta. “Kita sangat bersyukur sebab Bang Foxchy, selaku Aktivis Pembela Arus Bawah sudah akan mengambil langkah untuk mengadukan orang nomor satu Luwu sekarang ini” Tandas salah satu kepala bidang sekali lagi minta agar identitasnya tidak dimediakan.
Saat dikonfirmasi melalui chat pada nomor whatsapp-nya, terkait dengan berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang yang lagi mencuat menjadi diskursus publik tersebut. Namun Pj Bupati Luwu belum memberikan tanggapan hingga berita ini dirilis. Kendati nomor whatsapp-nya telah tampak tercontreng dua berwarna biru. (Tim)